LBB PRIMANESA

Selasa, 21 Juni 2011

Pendaftaran Siswa Baru th. 2011-2012 di Surabaya

Ketentuan PPDB Tahun 2011
Kamis, 23 Maret 2011

Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK, dilakukan secara perorangan (mandiri) di :
Sekolah-sekolah yang ditunjuk menerima/membantu pendaftaran PPDB dan rekomendasi (jam kerja pelayanan)
Tempat umum yang tersedia fasilitas PPDB
1.     (mall, taman)
2.     Mobil keliling PPDB
3.     Warnet
4.     Rumah (yg memiliki jaringan internet)
·       Calon Peserta Didik Baru SMP dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
·       Calon Peserta Didik Baru SMA dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA.
·       Calon Peserta Didik Baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian.
·       Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal.
·       Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya baik tamatan 2010/2011 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomandasi Mutasi Rayon dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang merupakan hasil seleksi Akademis dari Nilai Akhir.

Pagu Peserta Didik Baru reguler maupun RSBI dari luar kota Surabaya sebesar 1 % untuk SMP/SMA/SMK dari total pagu Kota maupun Pagu Sekolah.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Kota Surabaya baik tamatan sebelum tahun pelajaran 2010/2011 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomendasi dari DinasPendidikan Kota Surabaya untuk kelengkapan data base.
Seleksi Akademis untuk calon Peserta Didik Baru dari Luar Kota Surabaya dilaksanakan sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diselenggarakan.
Calon Peserta Didik Baru dari luar Kota Surabaya/Propinsi, harus mendapat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Asal setelah diterima sebagai calon Peserta Didik Baru dan disertakan pada waktu daftar ulang di sekolah dimana siswa tersebut dinyatakan diterima.
Calon Peserta Didik Dalam Kota adalah lulusan/tamatan sekolah di Surabaya dan atau lulusan/tamatan sekolah di luar kota Surabaya yang Orang Tua calon Peserta Didik adalah Warga Kota Surabaya dengan bukti surat kependudukan Surabaya.
Calon Peserta Didik Luar Kota adalah lulusan/tamatan sekolah luar kota Surabaya dan Orang Tua calon Peserta Didik bukan warga kota Surabaya.
Pagu Peserta Didik Baru luar kota sebanyak SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % dari pagu kota dan SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % untuk masing-masing sekolah.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
Bagi Peserta Didik Baru yang diterima di RSBI, Prestasi, Inklusi, Satu Atap, Mitra Sekolah Kurang Mampu tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PPDB Online Reguler dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PPDB Online, sedangkan bagi siswa yang tidak diterima dapat mendaftar kembali pada PPDB Online Reguler.

Syarat Umum PPDB Tahun 2011
Kamis, 23 Maret 2011

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas 7 SMP
1.     Telah lulus SD/SDLB/MI memiliki STTB / Ijazah dan SKHUN.
2.     Program Paket A memiliki STTB / Ijazah, STL / STK yang dinyatakan lulus atau Danem/ Danun Program Paket A Setara SD
3.     Berusia maksimal 18 tahun pada awal tahun pelajaran 2011/2012.
Persyaratan Calon Siswa Kelas X SMA
1.     Telah lulus SMP/MTs memiliki STTB / Ijazah dan SKHUN.
2.     Program Paket B memiliki STTB/ Ijazah, STL/STK yang dinyatakan lulus atau Danem/Danun Program Paket B Setara SMP.
3.     Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2011/2012.
Persyaratan Calon Siswa Kelas X SMK
1.     Telah lulus SMP/MTs memiliki STTB / Ijazah dan SKHUN.
2.     Program Paket B memiliki STTB/ Ijazah, STL/STK yang dinyatakan lulus atau Danem/Danun Program Paket B Setara SMP.
3.     Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2011/2012.
4.     Tidak Buta Warna (tes oleh dokter sekolah).
Persyaratan Calon Siswa RSBI
1.     Siswa tamatan 2010/2011
2.     Untuk SMP : Nilai Akhir rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai Akhir Minimal 25,50) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.
3.     Untuk SMA : Nilai Akhir rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai Akhir Minimal 34,00) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.

Pendaftaran Reguler
Kamis, 23 Maret 2011

1.     Dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni 2011 pukul 00.00 s.d tanggal 2 juli 2011 pukul 04.00.
2.     Tempat mendaftar bisa dari mana saja melalui internet selama 24 jam/hari. Dalam jam kerja tiap sekolah SMP/SMA/SMK Negeri wajib menyediakan layanan PPDB Online untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
3.     Mengunjungi website PPDB Online www.ppdbsurabaya.net dari tempat manapun, pilih pendaftaran SMP Reguler.
4.     Ketik No UN, PIN, dan Captcha, Klik Login
5.     Tersaji Data siswa lengkap.
6.     Mengisi pilihan sekolah.
7.     Bila pilihan sudah mantap, klik daftar. Data sudah "tidak bisa diubah lagi".
8.     Calon siswa di ranking berdasar Nilai Akhir.
9.     Pengumuman dilaksanakan tanggal : 4 Juli 2011 pukul 00.00
10.  Bagi siswa yang lolos seleksi (diterima) di"Wajib" kan mencetak data pribadi untuk daftar ulang dengan cara klik nama peserta di daftar peserta yang diterima, kemudian ketik PIN+Nomor UN.
11.  Lembar data pribadi calon siswa yang lolos seleksi tercantum syarat-syarat daftar ulang yang harus dilengkapi calon siswa.
12.  Daftar ulang tanggal 4 Juli 2011 pkl 08.00 s.d 16.00 dan tanggal 5 Juli 2011 mulai pkl 08.00 s.d 12.00.



Perankingan Reguler
Kamis, 23 Maret 2011

Perankingan dilakukan hanya untuk pendaftar yang sudah masuk Pendaftar PPDB Online.
·       Calon Peserta Didik Baru yang lolos seleksi adalah yang mempunyai Nilai Akhir tertinggi sesuai dengan pagu yang ditentukan pada tiap-tiap sekolah.
·       Pagu siswa luar kota sebanyak SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % dari pagu kota dan SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % untuk masing-masing sekolah.
Apabila terjadi nilai sama, maka akan diranking berdasar :
1.     Nilai Bahasa Indonesia
2.     Nilai Matematika
3.     Nilai IPA
4.     Nilai Bahasa Inggris
5.     Sub Rayon asal pendaftar
6.     Kawasan asal pendaftar
7.     Waktu pendaftaran

Pagu yang tidak terisi di masing- masing sub rayon diisi berdasarkan rangking dibawahnya yaitu rangking sub rayon bersangkutan.
Bagi calon Peserta Didik Baru yang tidak lolos seleksi, rangking teratas akan dapat mengisi pagu bila ada calon Peserta Didik Baru lolos seleksi yang tidak melakukan daftar ulang, dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan rangking.

Pendaftaran PPDB Online RSBI
Kamis, 23 Maret 2011

1.     Dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni 2011 jam 00.00 s.d tanggal 24 juni 2011 jam 12.00.
2.     Tempat mendaftar bisa dari mana saja melalui internet selama 24 jam/hari. Dalam jam kerja tiap sekolah wajib menyediakan layanan Online untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
3.     Mengunjungi website PPDB Online www.ppdbsurabaya.net dari tempat manapun, pilih menu jenjang sekolah yang anda tuju (SMP/SMA) dan sub menu RSBI.
4.     Ketik No UN, PIN, dan Captcha, Klik Login
5.     Tersaji Data siswa lengkap.
6.     Mengisi pilihan sekolah dengan jumlah pilihan maksimal 2 sekolah.
7.     Bila pilihan sudah mantap, klik daftar. Data sudah "tidak bisa diubah lagi".
8.     Akhir pendaftaran akan tersaji tulisan "Selamat anda telah terdaftar sebagai peserta tes calon siswa RSBI". Untuk menuju halaman cetak, klik "cetak".
9.     Nomor tes dan tempat pelaksanaan tes tersaji dalam hasil cetakan.
10.  Peserta tes, diwajibkan membawa :
11.  Kartu UN dan atau surat keterangan berfoto dari sekolah asal.
12.  Hasil cetakan pendaftaran peserta tes RSBI.

Perangkingan PPDB Online RSBI
Kamis, 23 Maret 2011

·       Perankingan dilakukan hanya untuk pendaftar yang sudah masuk Pendaftar PPDB Online dan mengikuti tes tulis
·       Calon Peserta Didik Baru yang lolos seleksi adalah yang mempunyai nilai akhir, nilai tes Matematika, nilai tes IPA, dan Nilai tes Bahasa Inggris. Dengan total nilai tertinggi sesuai dengan pagu yang ditentukan pada tiap-tiap sekolah
Nilai RSBI berdasarkan jumlah dari nilai-nilai butir 2 (dua) dengan ketentuan :
1.     Nilai Akhir dengan bobot : 40 %.
2.     Nilai tes Matematika dengan bobot : 25 %.
3.     Nilai tes IPA dengan bobot : 20 %.
4.     Nilai tes Bahasa Inggris dengan bobot : 15 %.
Pagu siswa luar kota sebanyak SMP = 1 % dari pagu sekolah, SMA = 1 % dari pagu sekolah
1.     SMP Negeri 1 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 3 siswa
2.     SMP Negeri 6 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 3 siswa
3.     SMP Negeri 26 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 2 siswa
4.     SMA Negeri 1 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 2 siswa
5.     SMA Negeri 2 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 3 siswa
6.     SMA Negeri 5 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 3 siswa
7.     SMA Negeri 13 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 2 siswa
8.     SMA Negeri 15 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 4 siswa
9.     SMA Negeri 19 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 2 siswa
10.  SMA Negeri 20 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 2 siswa
11.  SMA Negeri 21 dengan jumlah pagu siswa luar kota sebanyak 2 siswa

Apabila terjadi nilai sama, maka akan diranking berdasar :
1.     Total Nilai Akhir
2.     Nilai Hasil Tes Matematika
3.     Nilai Hasil Tes IPA
4.     Nilai Hasil Tes Bahasa Inggris
5.     Waktu pendaftaran
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang diterima di RSBI tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PPDB Online Reguler dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PPDB Online, sedangkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang tidak diterima di RSBI dapat mendaftar kembali pada PPDB Online Reguler.
Bangku Kosong adalah bangku pagu pendaftaran RSBI yang tidak diisi oleh calon Peserta Didik Baru baru yang dinyatakan diterima sampai batas waktu daftar ulang yang telah ditetapkan
Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru untuk Bangku Kosong dilaksanakan setelah daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru dan dilaksanakan oleh Ketua Sub Rayon dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Mekanisme pengisian pemenuhan pagu dalam Sub Rayon untuk pemenuhan pagu pada Pilihan 1 (satu) diisi dari Calon Peserta Didik Baru yang diterima pada Pilihan 2 (dua) sedangkan untuk pemenuhan pagu pada Pilihan 2 (dua) diambil dari calon Peserta Didik Baru dibawah passing grade yang telah ditetapkan berdasarkan rangking
Prosedur Penerimaan Siswa Baru Untuk Pemenuhan Pagu SMP/SMA/SMK
Kamis, 23 Maret 2011

1.   Penerimaan Calon Peserta Didik Baru untuk Pemenuhan Pagu dilaksanakan setelah Daftar Ulang Penerimaan Siswa Baru
2.   Pemenuhan Pagu adalah bangku pagu pendaftaran yang tidak diisi oleh calon Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima sampai batas waktu daftar ulang yang telah ditetapkan
3.   Mekanisme pengisian pemenuhan pagu dalam Sub Rayon untuk pemenuhan pagu pada Pilihan 1 (satu) diisi dari Calon Calon Peserta Didik Baru yang diterima pada Pilihan 2 (dua) dan pemenuhan pagu untuk Pilihan 2 (dua) diisi dari Calon Calon Peserta Didik Baru yang diterima pada Pilihan 3 (tiga) sedangkan untuk pemenuhan pagu pada Pilihan 3 (tiga) diambil dari calon siswa dibawah passing grade yang telah ditetapkan berdasarkan rangking.
4.   Pengisian Pemenuhan Pagu terbatas pada 1 (satu) Sub Rayon dan mengabaikan pilihan di luar Sub Rayon.
5.   Calon Calon Peserta Didik Baru untuk Pemenuhan Pagu dapat diterima apabila ada siswa yang mengundurkan diri pada sekolah di Sub Rayon tersebut.
6.   Pendaftaran Calon Calon Peserta Didik Baru untuk Pemenuhan Pagu dilaksanakan setelah daftar ulang Penerimaan Calon Peserta Didik Baru dan dilaksanakan oleh Ketua Sub Rayon dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
7.   Calon Calon Peserta Didik Baru untuk Pemenuhan Pagu apabila tidak daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan dinyatakan gugur / mengundurkan diri dan diambilkan untuk diisi oleh Calon Calon Peserta Didik Baru yang posisi dibawahnya passing grade pemenuhan pagu

Simulasi Pemenuhan Pagu SMP/SMA/SMK Tahun 2011/2012

PIN (Personal Identification Number)
Jum'at, 29 April 2011

·       PIN adalah kunci pribadi yang digunakan untuk melakukan pendaftaran PPDB Online
·       Untuk calon Peserta Didik Baru berasal dari kota Surabaya dan bersekolah di Surabaya, PIN dapat diambil di sekolah asal masing-masing.
·       Untuk calon Peserta Didik Baru Rekomendasi (luar kota surabaya/dlm propinsi/luar propinsi/tamatan tahun lalu), PIN dapat diambil secara online apabila dinyatakan diterima sebagai Calon Peserta Didik Baru.
·       Untuk calon Peserta Didik Baru berasal dari kota Surabaya dan bersekolah di luar kota Surabaya, PIN dapat diambil secara online apabila dinyatakan telah valid mutasi siswa.



JADWAL PPDB REGULER SD/SMP/SMA/SMK ONLINE 2011
No
Jenis Kegiatan
SD
SMP
SMA
Keterangan
1
Pendaftaran Online
30 Juni 2011 s.d 2 Juli 2011
30 Juni 2011 s.d 2 Juli 2011
30 Juni 2011 s.d 2 Juli 2011
Internet atau ke Sekolah
2
Pengumuman
4 Juli 2011
4 Juli 2011
4 Juli 2011
Internet
3
Daftar Ulang
4 s.d. 5 Juli 2011 (Akhir pkl 12.00)
4 s.d. 5 Juli 2011 (Akhir pkl 12.00)
4 s.d. 5 Juli 2011 (Akhir pkl 12.00)
Sekolah
4
Pemenuhan Pagu
6  Juli 2011 14.00 - 17.00 7 Juli 2011 08.00 - 14.00
6  Juli 2011 14.00 - 17.00 7 Juli 2011 08.00 - 14.00
6  Juli 2011 14.00 - 17.00 7 Juli 2011 08.00 - 14.00
Internet atau ke Sekolah
5
Tahun Pelajaran Baru
11 Juli 2011
11 Juli 2011
11 Juli 2011
Sekolah
6
Pelaksanaan MOS
11 - 13  Juli 2011
11 - 13  Juli 2011
11 - 13  Juli 2011
Sekolah

JADWAL PPDB RSBI ONLINE 2011
No
Jenis Kegiatan
SMP
SMA
Keterangan
1
Pendaftaran RSBI Luar Kota
21 s.d. 24 Juni 2011
21 s.d. 24 Juni 2011
Ditutup Pkl 12.00
2
Verifikasi RSBI Luar Kota
21 s.d. 24 Juni 2011
21 s.d. 24 Juni 2011
Ditutup Pkl 14.00
3
Pendaftaran RSBI
21 s.d. 24 Juni 2011
21 s.d. 24 Juni 2011
Internet
4
Pengumuman RSBI Luar Kota
25 Juni 2011
25 Juni 2011
Internet, Pkl 08.00
5
Tes IPA
27 Juni 2011
27 Juni 2011
Oleh : PTN
6
Tes Matematika
27 Juni 2011
27 Juni 2011
Oleh : PTN
7
Tes Bahasa Inggris
28 Juni 2011
28 Juni 2011
Oleh : PTN
8
Pengumuman RSBI
30 Juni 2011
30 Juni 2011
Internet
9
Daftar Ulang
1 s.d. 2 Juli 2011
1 s.d. 2 Juli 2011
Sekolah
10
Tahun Pelajaran Baru
11 Juli 2011
11 Juli 2011
Sekolah
11
Pelaksanaan MOS
11 s.d. 13 Juli 2011
11 s.d. 13 Juli 2011
Sekolah




Daftar Rayonisasi PPDB SMP Negeri Dinas Pendidikan Kota Surabaya Tahun Pelajaran 2011/2012

Pagu akhir = pagu awal - ( tidak naik + prestasi + mitra sekolah kurang mampu + satu atap )
Pagu akhir masih bersifat sementara, menunggu pengumuman informasi jumlah tidak naik, prestasi serta mitra sekolah kurang mampu.

No
Kecamatan Sekolah Asal / Domisili Tempat Tinggal (Peserta Luar Kota)
Wilayah
SR
Nama Sekolah
Alamat
Pagu Awal
Tidak Naik
Prestasi
Pagu Mitra Sekul Kurang Mampu
Pagu Akhir
1
Bubutan
semrowo
Genteng
Sawahan
Gubeng
PUSAT
1
SMPN 2
Jl. Kepanjen No. 1
304
0
0
15
289
SMPN 42
Jl. Dupak Rukun Ps. Loak
342
0
0
17
325
SMPN 43
Jl. Raden Saleh 12
304
0
0
15
289
2
SMPN 8
Jl. Bunguran 15-17
288
0
0
14
274
SMPN 37
Jl. Kalianyar 18-20
304
0
0
15
289
3
SMPN 3
Jl. Praban No. 3
266
0
0
13
253
SMPN 4
Jl. Tanjung Anom No. 12
266
0
0
13
253
SMPN 46
Jl. Bintang Diponggo Kav. 873 SD Pakis VIII
304
0
0
15
289
2
Wonocolo
Jambangan
Gayungan
Tegal Sari
Wonokromo
Dukuh Pakis
Selatan
4
SMPN 21
Jl. Jambangan IV
342
2
0
17
323
SMPN  22
Jl. Gayungsari Barat
342
0
0
17
325
SMPN 36
Jl. Kebonsari Sekolahan No. 15
266
0
0
13
253
5
SMPN 12
Jl. Ngagel Kebonsari I
304
0
0
15
289
SMPN 13
Jl. Jemursari II
342
0
0
17
325
SMPN 48
Jl. Bratang Wetan 36 SD Ngagelrejo V
304
0
0
15
289
6
SMPN 10
Jl. Kupang Panjaan V/2
342
0
0
17
325
SMPN 32
Jl. Achmad Yani No. 6-8
266
0
0
13
253
SMPN 33
Jl. Putat Gede Selatan
266
0
0
13
253
3
Tandes
Benowo
Sukomanunggal
Sambilkerep
Pakal
Lakar Santri
Wiyung
Karangpilang
BARAT
10
SMPN 34
Jl. Menganti Wiyung
304
1
0
15
288
SMPN 51
Jl. Balas Klumprik
114
0
0
6
108
11
SMPN 20
Jl. Sambi Kerep
380
0
0
19
361
SMPN 28
Jl. Menganti Lidah Wetan
380
0
0
19
361
SMPN 40
Jl. Bangkingan VIII/8
304
0
0
15
289
7
SMPN 14
Jl. Jurang Kuping
380
0
0
19
361
SMPN 26
Jl. Banjar Sugihan
128
0
0
6
122
SMPN 47
Jl. Sikatan Manukan SD Manukan Wetan
304
0
0
15
289
8
SMPN 25
Jl. Simomulyo No. 25
380
0
0
19
361
SMPN 50
Jl. Sukomanunggal 92 C
114
0
0
6
108
9
SMPN 16
Jl. Bogangin
380
0
0
19
361
SMPN 24
Jl. Bazoka Karangpilang
266
0
0
13
253
4
Kenjeran
Bulak
Semampir
Pabean Cantikan
Krembangan
Simokerto
UTARA
12
SMPN 15
Jl. Kedung Cowek No. 351
342
0
0
17
325
SMPN 18
Jl. Bambang Suntoro
266
1
0
13
252
SMPN 31
Jl. Dk. Bulak Banteng Sekolahan
228
0
0
11
217
13
SMPN 11
Jl. Sawah Pulo No. 1
304
0
0
15
289
SMPN 27
Jl. Wonosari Besar Ujung
266
0
0
13
253
14
SMPN 41
Jl. Gembong Sekolahan No. 5
266
0
0
13
253
SMPN 44
Jl. Bolodewo
304
0
0
15
289
15
SMPN 5
Jl. Rajawali No. 57
304
0
0
15
289
SMPN 7
Jl. Tanjung Sadari No. 17
304
0
0
15
289
SMPN 38
Jl. Kutilang No. 9-11 Krembangan
304
0
0
15
289
5
Sukolilo
Mulyorejo
Tambaksari
Tenggilis Mejoyo
Rungkut
Gununganyar
TIMUR
16
SMPN 19
Jl. A.R. Hakim No. 103
304
0
0
15
289
SMPN 23
Jl. Kedung Baruk
304
0
0
15
289
17
SMPN 30
Jl. Medokan Semampir
380
0
0
19
361
SMPN 52
Jl. Semampir Gang Kelurahan
114
0
0
6
108
18
SMPN 9
Jl. Taman Putro Agung 1
266
0
0
13
253
SMPN 29
Jl. Prof. Dr. Moestopo 4
304
0
0
15
289
SMPN 45
Jl. Mulyorejo 48
304
0
0
15
289
19
SMPN 17
Jl. Raya Tenggilis Mejoyo
342
0
0
17
325
SMPN 35
Jl. Rungkut Asri 22
342
0
0
17
325
20
SMPN 39
Jl. Ry Prapen Panjang Jiwo
304
0
0
15
289
SMPN 49
Jl. Kutisari Indah Selatan VI/2
304
0
0
15
289


Tidak ada komentar:

Poskan Komentar